The Efforts of the Pekanbaru Mayor in Addressing and Managing the Issue of Foreign Refugees in Pekanbaru City
DOI:
https://doi.org/10.51612/teunuleh.v6i4.206Abstract
Pekanbaru City has become one of the destinations for foreign refugees, particularly those from conflict-affected countries such as the Rohingya, Afghanistan, and Pakistan. The increasing number of refugees has led to various challenges, especially in social and security aspects, necessitating serious attention and management from the local government. This study aims to examine the efforts undertaken by the Mayor of Pekanbaru in addressing the presence of foreign refugees within the city. The research employs a descriptive qualitative approach, with data collection techniques including interviews with the National Unity and Political Agency (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), community leaders, local residents, as well as document analysis and relevant secondary data. The findings indicate that the implemented measures include both penal and non-penal approaches. The penal approach is applied to minor violations through placement in the Immigration Detention Center (Rumah Detensi Imigrasi/Rudenim), while handling serious violations is hindered by language barriers and the unclear citizenship status of the refugees. Meanwhile, the non-penal approach involves establishing a Foreign Refugee Handling Task Force (Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri/PPLN), conducting public awareness campaigns and education, and planning refugee relocations in collaboration with the UNHCR and IOM. These policies reflect the city government’s efforts to balance law enforcement and humanitarian protection for foreign refugees in Pekanbaru.
Keywords:
Foreign Refugees, Criminal Policy, MayorDownloads
References
Adha, F. (2023). Penanganan Pengungsi Di Indonesia Melalui Kerja Sama KEMENKUMHAM Dengan International Organization Of Migration. Jurnal Sosial dan Humaniora, 123-133.
Alini, & Nidhana, L. (2021). Analisis Kejadian Depresi Pada Imigran Pengungsi. PREPOTIF Jurnal Kesehatan Masyarakat, 359-366.
Ashari, Hasan, A., Fahmi, S., & Faridhi, A. (2024). Implementasi Perlindungan Pengungsi Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Semnashum: Seminar Nasional Hukum.
Faisal, N. S. (2017). Kriminologi (Suatu Pengantar). Medan: Pustaka Prima.
Irsan, K. (2007). Pengungsi Inter dan Hukum Hak Asasi Manusia. Jakarta Pusat: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Kusnadi, S., & Sardini, N. H. (2023). Peranan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Menangani Pengungsi Asing. Journal of Politic and Government Studies, 12(3), 729-754.
Nugraha, & Yudha, A. (2023). Analisis Kekurangan Penerapan Prinsip Non-Refoulement Terhadap Pengungsi Di Indonesia. Imigrasi Indonesia Masa Kini , 5-27.
Parengkuan, G., Sumilat, V., & Lengkong, N. (2022). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Penanganan Pengungsi Asing dan Pencari Suaka di Indonesia. Lex Administratum.
Rifai, E. (2012). Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan. Bandar Lampung: Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Rossdiana, & Ayu, R. (2022). Masa Depan di Perbatasan : Pendekatan Humanitarian Pendidikan Pengungsi Anak di Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional.
Shalihah, Fithriatus, & Nur, M. (2021). Penanganan Pengungsi Di Indonesia. Yogyakarta: UAD PRESS.
Sopiah, E. (2024). Strategi Pendekatan Penal Dan Non Penal Dalam Upaya Perlindungan Guru Di Sekolah. Aliansi : Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora, 13-22.
Tarigan, & Yosua A, B. (2021). Kondisi, Permasalahan, dan Solusi Pencari Suaka dan Pengungsi Internasional di Wilayah Indonesia dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Journal of Law and Border Protection.
Thariq, A. A. (2023). Dilema Kejahatan Internasional Dalam Krisis Pengungsi: Tantangan Bagi Keamanan Global. Organized Crime, 47-78.
Wagiman. (2012). Hukum Pengungsi Internasional. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
Wijaya, M., Pratomo, B., Citta, A. B., & Efendi, S. (2025). Metodologi Penelitian: Kombinasi Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan Mixed Methods. PT. Media Penerbit Indonesia.
Zaidan, M. (2016). Kebijakan Kriminal. Jakarta Timur: Sinar Grafika.
Berita tiga pengungsi Afghanistan di Pekanbaru ditangkap karena berzina dalam https://www.antaranews.com/ diakses pada tanggal 16 September 2024.
Berita pengungsi di Pekanbaru diduga banyak tinggal di luar penampungan dan ada yang bebas berjualan dalam https://www.cakaplah.com/ diakses tanggal 20 Oktober 2024.
Berita pengungsi Rohingya berkeliaran dan tidur di emperan jalan polisi akhirnya bawa ke imigrasi dalam https://fajar.co.id/ diakses tanggal 20 Oktober 2024.
Berita terlantar, 129 warga Rohingya tidur dalam tenda plastic di trotoar jalan dalam https://www.liputanoke.com/ diakses tanggal 20 Oktober 2024.
Berita 191 pengungsi Rohingya di Pekanbaru datang secara illegal dalam https://www.antaranews.com/ diakses tanggal 20 Oktober 2024.
Berita Warga Rohingya di Pekanbaru meresahkan, minta rambutan bawa teman sekampung https://www.cakaplah.com/ diakses tanggal 01 Mei 2025.
Berita Wawako Pekanbaru Audiensi dengan IOM, Bahas Penanganan Pengungsi Rohingya dalam https://www.pekanbaru.go.id/ diakses 09 Mei 2025.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mahartika Febmahduni, Kasmanto Rinaldi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



